1
DEFINISI KEPEMILIKAN
kepemilikan usaha adalah
suatu bentuk kegiatan usaha yang dilihat dari segi pemilik /pendirinya, sumber
modalnya, dan tujuan pendiriannya, sehingga terdapat berbagai macam bentuk
kepemilikan suatu usaha. Dengan demikian setiap bentuk kepemilikan usaha,
sesuai dengan visi dan misi yang dibawa oleh masing-masing usaha tersebut.